Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Desa Pesisir Timur dijadwalkan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan Oktober 2025 pada tanggal 14 mendatang. Bantuan tersebut akan diberikan secara tunai kepada warga yang berhak menerimanya.
Kepala Desa Pesisir Timur, Sabli, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat desa yang tergolong miskin atau berisiko menjadi miskin.
“Program ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, terutama mereka yang miskin atau berisiko menjadi miskin,” ujar Sabli, Jumat (10/10/2025).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk bulan Oktober ini, tercatat sebanyak 29 KPM akan menerima BLT Dana Desa.
Penyaluran bantuan direncanakan berlangsung mulai tanggal 14 hingga pertengahan Oktober 2025, tergantung pada kelengkapan administrasi dan laporan penggunaan dana desa. Proses pembagian dilakukan secara terbuka oleh petugas desa, guna memastikan transparansi dan tepat sasaran.
Sabli menjelaskan, penerima BLT merupakan warga desa yang telah memenuhi kriteria, yakni berstatus miskin atau berisiko miskin, tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT, serta kehilangan sumber penghidupan utama akibat kondisi ekonomi yang tidak stabil. Semua nama penerima telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa.
“Warga dapat memeriksa status penerima melalui pengumuman resmi di kantor desa,” tambah Sabli.
Dengan tersalurnya BLT Dana Desa bulan Oktober, pemerintah desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga kesejahteraan warga di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang terus berubah.















