Anambas, lancangkuningnews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya memberikan kejelasan terkait nasib tenaga honorer yang telah dirumahkan serta pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) gelombang kedua.
Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah, saat ditemui sejumlah awak media di kantor DPRD Anambas, Kamis (10/4/2025), menyampaikan bahwa pelaksanaan tes P3K gelombang kedua akan dimulai pada 30 April hingga 6 Mei 2025.
“Tes ini akan diikuti oleh 1.202 peserta yang telah lulus seleksi administrasi. Sistem tesnya masih sama seperti gelombang pertama,” jelas Nurgayah.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap hasil seleksi P3K bisa segera ditindaklanjuti dengan penerbitan SK pengangkatan, agar para tenaga honorer yang saat ini belum bekerja bisa kembali mendapatkan kepastian status.
“Pimpinan daerah berharap setelah hasil keluar, SK segera diproses dan peserta yang lulus langsung diangkat sebagai P3K. Kami dari BKPSDM terus berkoordinasi untuk menjadi prioritas, tutupnya. (FD)















