Berobat Gratis Terancam, DPRD Inhil Akan Minta Penjelasan Dinas Terkait

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 675

TEMBILAHAN – Nasib rakyat kecil lagi-lagi diujung “Tanduk”, Dulu digadang-gadang jadi program sakti mandraguna, kini program Universal Health Coverage (UHC) alias berobat gratis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikabarkan lagi “sesak napas”. Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudi

Siap-siap saja, untuk warga yang biasanya pede berangkat ke RS cuma modal KTP, kedepannya harus memastikan terlebih dahulu apakah benar-benar sudah terdaftar di Program UHC atau belum.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin, ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya pengurangan Budget sharing anggaran oleh Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) sebanyak 56.000 peserta.

“Ia benar, terjadi pengurang dana sharing oleh provinsi sebanyak 56.000 untuk program UHC ini,” ungkap Wahyudin.

Tidak hanya itu, Wahyudin menyebutkan akibat dari pengurangan tersebut timbul persoalan baru yang harus segera dicarikan solusinya.

“Karena ada pengurang Budget sharing ini maka pasien yang baru mendaftarkan bulan ini baru aktip bulan depan, lalu yang menjadi pertanyaannya bagaimana dengan biaya pengobatannya saat statusnya belum aktif? Apakah ditanggung pemerintah atau mandiri,” ucapnya

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Inhil tersebut berencana memanggil Dinas kesehatan dan RSUD serta dinas terkait lainnya.

“Tentu harus ada solusi kongkrit untuk masyarakat, maka dari itu kita secepatnya akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membicarakan hal ini,” sambungnya kembali.

Sementara itu, PLT Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dr. Udin Syafrudin, M.Kes ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa terjadi pengurangan Budget sharing dari Provinsi sebanyak 56.000.

“Kitakan awalnya 186.000 dan tahun ini ternyata tinggal 130.000 dari Provinsi, kalau untuk Pusat tetap 70.000 dan Kabupaten pun tetap 35.000,” ungkapnya

Lebih lanjut dr. Udin Syafrudin, M.Kes menjelaskan, karena terjadinya pengurangan tersebut status keaktifan BPJS tidak lagi menjadi prioritas dikarenakan hanya 72% tidak sampai 80%.

“Karena status kita tidak lagi menjadi prioritas maka tidak bisa lagi mendaftar hari ini aktifnya hari ini juga, tapi aktifnya bulan depan, dan ini terhitung bulan Februari mulai berlakunya, Kita juga masih mengusahakan ke pihak BPJS agar bulan Maret. Jadi yang kita kurangi itu peserta yang tidak aktif bukan yang aktif,” Jelasnya (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru