Anambas, Lancangkuningnews.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 dipastikan akan berlangsung di Tarempa, ibu kota kabupaten. Kegiatan ini batal digelar di Kecamatan Jemaja seperti rencana awal.
Ketua LPTQ Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Bayu Gunadian, menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama dengan pertimbangan efisiensi anggaran.
“Untuk STQH tahun ini tetap kita laksanakan, tapi di Tarempa. Kita manfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti Astaka di Masjid Agung, sehingga tidak perlu bangun baru,” ujar Bayu, Kamis (8/5/2025).
STQH akan digelar pada 1–4 Juni 2025 dan akan diikuti oleh seluruh kecamatan di Anambas. Setiap kecamatan diharapkan mengirimkan kontingen qori dan qoriahnya.
Ada empat cabang yang akan dilombakan, yaitu seni membaca Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, dan Musabaqah Hadits Nabi.
Bayu menambahkan, rangkaian kegiatan STQH juga akan dimeriahkan dengan pawai taaruf yang melibatkan seluruh kecamatan. Namun untuk bazar, masih akan dipertimbangkan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, antusiasme peserta dari kecamatan sangat tinggi. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi Anambas,” tutupnya. (FD)















