Batu Miring Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II Jebol Kurang dari Setahun, Terkesan Asal Jadi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 603

Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, diduga bermasalah.

Pembangunan mulai dikerjakan pada bulan Juni 2024, bagian batu miring (revetment) pelabuhan kini sudah jebol dan berlubang, meski usia konstruksi belum genap satu tahun.

Pantauan di lokasi menunjukkan susunan batu miring dibangun di atas batu karang tanpa pondasi memadai. Panjang susunan batu sepanjang 2 hingga 5 meter tampak tidak menyatu dan mudah tergerus air laut. Batu-batu terlihat seperti hanya ditumpuk tanpa sistem penguncian yang kuat, menyalahi prinsip konstruksi dasar.

Proyek ini digarap oleh PT Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) dengan anggaran miliaran rupiah dari APBN 2024, bertujuan memperluas area pelabuhan melalui reklamasi timbunan tanah. Namun kini, sejumlah titik pada timbunan tanah terlihat berlubang dan tergerus air.

Tak hanya itu, bagian jalan menuju pelabuhan yang juga dilapisi batu miring mengalami kerusakan serupa. Tanah timbunan di bawahnya tampak tidak dipadatkan dengan baik, menyebabkan keretakan pada pondasi dan jebolnya struktur.

Menanggapi hal ini, Eko Pratama, pemuda asal Jemaja dan Sekretaris Umum Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), mengecam keras kondisi proyek.

“Ini jelas indikasi proyek asal jadi. Batu miring seharusnya bisa bertahan puluhan tahun, bukan rusak dalam hitungan bulan. Jika dibiarkan, ini bukan cuma merugikan negara tapi juga membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Eko menduga ada permainan antara kontraktor dan oknum pejabat dalam proyek ini, mulai dari pemilihan material hingga lemahnya pengawasan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Jangan biarkan Anambas jadi ladang empuk bagi kontraktor nakal. Penegak hukum harus turun sebelum kerugian negara semakin besar,” ujarnya.

Kerusakan ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan proyek. Apakah proses serah terima hanya formalitas? Di mana peran pengawas saat pekerjaan dilakukan?

Hingga berita ini belum ada pihak kontraktor dan instansi terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.  (FD)

Berita Terkait

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!