ASN RSUD Tarempa Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, Manajemen dan BKPSDM Anambas Turun Tangan

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Anambas, Lancangkuningnews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali disorot. Pasalnya, seorang pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa diduga melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok saat jam kerja, bahkan ketika sedang memberikan pelayanan kepada pasien.

Berdasarkan pantauan di platform TikTok, akun bernama @liaanyo0 yang diduga milik salah satu pegawai RSUD Tarempa terlihat melakukan siaran langsung sambil berinteraksi dengan warganet dan bercanda dengan rekan kerjanya, Kamis (9/10/2025).

Aksi tersebut berlangsung hampir satu jam dan sempat menuai komentar dari sejumlah pengguna yang menilai perilaku itu tidak pantas dilakukan di lingkungan kerja, terlebih di fasilitas publik seperti rumah sakit.

Fokus kerja, jangan live dulu,” tulis salah satu netizen dalam kolom komentar. Namun, pemilik akun hanya menanggapinya santai dengan balasan “Siap, makasih ya,” dan tetap melanjutkan siaran langsungnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Tarempa, Rini Gumalasari, mengaku belum mengetahui secara langsung kejadian itu, namun memastikan pihaknya akan segera menelusuri kebenarannya.

Saya memang jarang membuka TikTok, jadi belum tahu. Tapi akan saya telusuri dulu, apakah benar pegawai kami yang melakukan itu,” ujar Rini saat dikonfirmasi.

Rini menegaskan bahwa seluruh pegawai RSUD Tarempa dilarang menggunakan media sosial saat jam kerja, apalagi hingga melakukan siaran langsung.

Pegawai tidak boleh bermain media sosial saat jam kerja, apalagi sampai live. Kami akan lakukan pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan memastikan akan mengambil langkah pembinaan agar hal serupa tidak terulang.

Saya minta maaf jika kejadian ini menimbulkan ketidaknyamanan. Akan kami tindaklanjuti dengan pembinaan,” katanya.

Sementara itu, Aan Nugraha, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, menyebut tindakan pegawai tersebut tergolong pelanggaran disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bermain media sosial atau melakukan aktivitas pribadi saat jam kerja bisa dikategorikan pelanggaran disiplin,” ujar Aan.

Menurutnya, BKPSDM akan berkoordinasi dengan manajemen RSUD untuk memastikan kronologi dan menentukan langkah pembinaan serta sanksi yang sesuai.

Kami akan tindaklanjuti laporan ini dengan langkah pembinaan sesuai aturan,” tambahnya.

Aan juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Anambas agar selalu menjaga etika dan profesionalitas selama bertugas.

ASN itu pelayan publik, bukan selebritas dunia maya. Mari tunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja, karena masyarakat menilai dari perilaku kita,” tutupnya. (Fn)

 

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!