Lancangkuningnews.com. Anambas 31/03/2024 – Suasana arus mudik menggunakan transportasi jalur laut H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H masih berjalan lancar di wilayah kabupaten Anambas.
Mayoritas Masyarakat Anambas mudik lebaran didominan menggunakan armada tranportasi laut seperti KM Pelni serta kapal Cepat Fery MV VOC Batavia dan Seven Star.
Pelaksana Harian Kantor UPP Syahbandar Pelabuhan kelas II Tarempa Darlis saat ditemui media ini , Sabtu (30/3/2024) Malam mengatakan, Menjelang Lebaran Idul Fitri H-10 belum tampak terlihat lonjakan penumpang yang signifikan, couter penjualan tiket masih lengang tidak terdapat antrian panjang, ungkapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Management
PT. Rempang akan menambah jadwal pelayaran armadanya untuk melayani penumpang arus mudik lebaran dan arus balik mudik dengan tujuan Anambas-Tanjungpinang, tuturnya.
Darlis mejelaskan, penambahan armada transportasi laut dengan menggunakan kapal Pelni masih berjalan sesuai jadwal belum terdapat penambahan armada kapalnya seperti KM. Lawit.
Sedangkan jadwal KM.Bukit Raya tujuan Anambas – Pelabuhan Kijang pada tanggal 12/4/2024, sedangkan KMP. Bahtera Nusantara 01 keberangkatan melalui pelabuhan Matak tujuan Tanjung Uban pada tanggal 8/4/2024.
Sementara MV. Seven Star dan VOC terhitung tanggal 31/3/2024 hingga 9/4/2024 tujuan Tanjungpinang Anambas begitu juga sebaliknya akan mendapat penambahan armada berdasarkan informasi dari agent,
Harapan beliau, agar MV. Seven Star dan VOC dapat melakukan jadwal pelayaran setiap hari dengan tujuan Anambas-Tanjungpinang,
“Bagi masyarakat yang akan merencanakan mudik lebaran keluar dari Anambas jadwalnya dapat dilihat langsung melalui agen resminya.
Dirinya menambahkan, agen tiket pelayaran jauh hari telah membuka layanan booking tiket mudik bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi Laut.
Kita berharap arus mudik lebaran tahun ini berjalan’ aman dan kondusif dan semoga tidak adanya lonjakan penumpang yang berlebihan sehingga menimbulkan antrian di pelabuhan, tutup, Darlis. (FD)















