Anambas, Lancangkuningnews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Kerja bersama pengurus dan anggota tahun 2025 di RM Siantanur, Tarempa, Jumat (12/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPC APDESI Aryadi yang juga Kepala Desa Mubur, didampingi Sekretaris APDESI Babandi sekaligus Kepala Desa Batu Belah, serta dihadiri jajaran KSB dan anggota. Tercatat sebanyak 23 perwakilan desa dari total 52 desa di Anambas ikut serta dalam kegiatan ini.
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah penurunan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat. Berdasarkan laporan APDESI, Dana Desa yang semula Rp66 miliar turun menjadi Rp63 miliar, dan pada perubahan APBD kembali menyusut menjadi Rp59 miliar.
“Penurunan transfer pusat ke daerah ini tentu berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa. Ada kegiatan yang harus dikurangi, mulai dari tunjangan, penghasilan tetap kepala desa, hingga beberapa program desa,” jelas Ketua DPC APDESI Aryadi.
Sebagai contoh, tahun ini program Desa Siaga dilebur ke dalam Posyandu ULP sebagai bentuk efisiensi anggaran. Namun, APDESI menegaskan akan segera melakukan audiensi dengan Bupati Anambas agar pemerintah daerah meningkatkan persentase alokasi dana desa.
“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sudah mengamanatkan alokasi minimal 10 persen. Kami meminta agar bisa dinaikkan menjadi 12 persen agar desa tetap mampu menjalankan kegiatan prioritas,” tegas Aryadi.
Selain Dana Desa, rapat juga mengevaluasi Program Koperasi Desa Merah Putih. Meski seluruh desa di Anambas telah membentuk koperasi, kendala operasional masih muncul karena KIPDes belum memiliki anggaran. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, desa diminta turut membantu keberlangsungan operasional koperasi tersebut.
Sekretaris APDESI Babandi menambahkan, rapat kerja ini menjadi forum penting untuk menampung aspirasi anggota sekaligus mengevaluasi kinerja kepengurusan.
“Kami berkomitmen menampung usulan, mengevaluasi permasalahan desa, dan menjembatani penyelesaian dengan pihak terkait, termasuk jika ada persoalan hukum,” ujarnya.
Rapat kerja APDESI ini tidak hanya mempererat silaturahmi antar kepala desa, tetapi juga menjadi wadah menyatukan langkah agar pengelolaan dana desa di Anambas lebih baik dan merata. (FN)















