Aparat Amankan 32 Ton Bawang dan Cabai Kering Ilegal Asal Tanjung Pinang

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 687

Tembilahan, 31 Maret 2026 — Aparat berhasil mengamankan komoditas hortikultura ilegal berupa bawang dan cabai kering dengan total berat sekitar 32 ton dalam operasi penindakan di wilayah Kelurahan Seberang Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Penangkapan dilakukan oleh tim intelijen Kodam Riau terhadap sebuah kapal bernama ANISA 89. Berdasarkan data yang dihimpun, komoditas tersebut berasal dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Barang diketahui milik seorang warga bernama Junai yang berdomisili di Kelurahan Sungai Beringin. Sebelum diamankan, muatan tersebut dilaporkan sempat dalam pengawalan oknum anggota TNI dari satuan Gogapwil Tanjung Pinang.

Adapun rincian komoditas yang diamankan meliputi sekitar 30 ton bawang dan 2 ton cabai kering, dengan estimasi nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Karantina Parit 8 untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Rencananya, komoditas tersebut akan dimusnahkan pada esok hari sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang ilegal serta pengendalian risiko hama dan penyakit.

Pihak berwenang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban distribusi komoditas, melindungi kepentingan petani lokal, serta menegakkan hukum terhadap aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan regulasi. (Thonk)

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:23 WIB

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru