Apakah Gaji Honorer Pemda Anambas Pasti Dibayarkan Seluruhnya Pada Bulan Maret 

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. Anambas 26/02/202 – Heboh ribuan tenaga Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) jajaran Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas belum mendapatkan Gaji memasuki dua bulan.

Menurut isu yang beredar keterlambatan gaji akibat Surat Keputusan (SK) yang belum ditandatangani Bupati terhitung bulan februari memasuki bulan Maret apakah pasti seluruhnya bisa  dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati kepulauan Anambas, H.Abdul Haris,SH,MH, melalui kepala BKPSDM memberikan klarifikasi kebenaran isu yang beredar menurutnya, benar sebenarnya SK belum diserahkan ke Bupati disebabkan terdapat persoalan internal untuk merubah berkas sehingga memakan waktu, Akan tetapi SK telah  berada di meja Bupati segera akan ditandatangani.

Memang benar saat Bupati berada di Anambas belum kita teruskan karena ada beberapa hal  perubahan seperti , pegawai yang sudah meninggal dan mengundurkan diri namun semua itu tinggal Bupati pulang dari dinas luar ,” jelas Nurgayah.

Dia juga mengimbau kepada seluruh tenaga PTT yang ada di Anambas agar tidak khawatir terkait honor yang belum dibayarkan. Karena pada dasarnya siapa yang bekerja tentu saja akan menerima haknya.

Insyaallah ketika Bupati pulang SK akan segera ditandatangani sehingga gaji akan dibayarkan sesuai dengan apa yang menjadi haknya awal Maret nanti,” kata Kepala BKPSDM Anambas.

Nurgayah juga membantah adanya isu yang mengatakan bahwa akan ada pengurangan tenaga PTT secara massal di Anambas, merujuk dari tiada lagi pengangkatan tenaga honorer di tahun 2024 sesuai dengan instruksi Menpan-RB. Bantahan tersebut dijelaskannya karena bertentangan dengan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, namun untuk pemberhentian tenaga PTT yang tidak bekerja dengan benar tentu akan dilakukan.

Sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 pasal 68 mengamanatkan bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Ini merupakan pengaturan terbaru dari Pemerintah bersama DPR RI untuk menghindari pemberhentian  pegawai non ASN atau nama lainnya, baik yang sudah terverifikasi di BKN maupun yang belum terdata, untuk itu terkait isu pengurangan massal PTT itu tidaklah benar,” ucap dia.

Meski tidak ada pemberhentian secara massal, kalau honorer yang bekerja tidak profesional, melanggar etik, malas bekerja atau tidak masuk kantor tentu akan kita lakukan tindakan, bahkan hingga pemecatan. Untuk itu saya berharap tenaga PTT yang sedang bekerja dapat melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat khususnya tenaga PTT yang ada di Anambas dapat mendukung dan memberikan doa kepada pemerintah daerah yang sedang memperjuangkan agar honorer di Anambas bisa terakomodir ke formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah daerah khususnya BKPSDM Anambas terus mengupayakan bagaimana agar tenaga PTT mendapatkan formasi khusus PPPK di semua jenjang pendidikan, mudah-mudahan dari usulan yang sedang kita perjuangkan ke Kemenpan-RB dapat mengakomodir setidaknya separuh dari tenaga PTT yang ada,” Harap Nurgayah. (FD)

Berita Terkait

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!