Aneng, Bupati Anambas Apresiasi Lanal Tarempa beserta Bea Cukai dalam Berantas Barang Ilegal 

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Bea Cukai Tanjungpinang bersama Lanal Tarempa melakukan pemusnahan rokok ilegal tanpa pemilik di Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi hak-hak negara, menjaga industri rokok legal, serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada Lanal Tarempa yang telah bekerja keras bersama jajaran dalam upaya pemberantasan barang ilegal.

“Pada 5 Maret lalu, saat saya kembali dari pelantikan di Jakarta dan tiba di Anambas dari Batam, Lanal Tarempa langsung menyampaikan komitmen untuk bekerja sama memberantas rokok ilegal. Ini bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujar Aneng dalam sambutannya.

Aneng menegaskan, Pemkab Anambas akan terus memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya memberantas barang-barang ilegal lainnya.

“Kita negara hukum, dan hukum adalah panglima tertinggi. Pemerintah daerah berterima kasih atas kerja keras semua pihak, dan kami siap mendukung dengan semangat tinggi agar Anambas bersih dari barang ilegal,” tambahnya.

Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan hukum dan ekonomi negara, khususnya di wilayah perbatasan seperti Anambas. (Fen)

Berita Terkait

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!