Aliran Dana Proyek Sodetan Masuk Rekening Pribadi, Tiga Tersangka Ditahan Polres Anambas

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 644

Anambas, Lancangkuningnews.com – Polres Kepulauan Anambas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus korupsi proyek sodetan drainase penghubung dari Sungai Sugi menuju laut di Kecamatan Siantan, Anambas, tahun anggaran 2024.

Wakapolres Anambas, Kompol Shallulahuddin SH, mewakili Kapolres Anambas, menyampaikan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MH, AZ, dan PR. Proyek sodetan senilai Rp10,2 miliar yang dimenangkan CV Tapak Anak Bintan ini sebelumnya telah menerima pencairan uang muka 30 persen atau sekitar Rp3 miliar, namun pekerjaan tidak berjalan sama sekali.

“Indikasi niat jahat sudah muncul sebelum lelang dimulai. PPK diduga mengarahkan pemenang proyek sejak awal dan memastikan pekerjaan dialihkan kembali kepada pihak tertentu secara ilegal,” ujar Kompol Shallulahuddin, Rabu (3/12/2025).

Dalam penyelidikan, Polres Anambas telah memeriksa 31 saksi serta tiga saksi ahli. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila ditemukan keterlibatan pihak lain. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar setelah memperhitungkan pajak dari pencairan awal.

Berbagai barang bukti turut diamankan, di antaranya 81 dokumen proyek, rangkaian besi dan baja cetakan beton, bahan adonan beton, uang tunai Rp230.750.000, serta temuan aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi yang tidak tercantum dalam kontrak.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar. (Fn)

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!