Batam, Lancangkuningnews.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepulauan Riau mendesak keterbukaan informasi publik terkait pembangunan Pelabuhan Ro-Ro di Letung, Kabupaten Anambas. Tuntutan tersebut disampaikan saat kunjungan resmi ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Selasa (12/8/2025).
Perwakilan aliansi, La Dewa Satria Perdana Shandy (Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kepulauan Riau) dan Budi Pratama (Wasekum Pembangunan Demokrasi Badko HMI Riau-Kepri), mengajukan permintaan data yang meliputi dokumen perencanaan, progres pembangunan dari Tahap I hingga Tahap II, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penjelasan mengenai kendala teknis dan administratif di lapangan.
Menurut hasil kajian lapangan, aliansi menilai proyek ini sarat kejanggalan, antara lain, kondisi pelabuhan yang belum diresmikan namun sudah mengalami kerusakan, progres pembangunan yang lamban, indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta minimnya informasi resmi kepada masyarakat.
Hingga pertemuan tersebut, pihak BPTD Kelas II Kepri belum memberikan data sesuai permintaan.
Aliansi menilai hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah hak publik dan kewajiban pemerintah. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi penyimpangan dalam proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terlebih ini menggunakan uang negara,” tegas La Dewa.
Aliansi berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melalui jalur hukum, permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan untuk memastikan proyek dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas. (FD)















