Akan Tempuh Jalur Hukum, Rohadi  Penerima Kuasa Atas Alat Berat Milik Yadi Loh

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 636

Anambas, Lancangkuningnews.com – Rohadi, penerima kuasa dari Yadi Loh, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait upayanya mengambil kembali alat berat milik kliennya yang diduga dikuasai pihak lain di wilayah Kepulauan Anambas.

Dalam pernyataannya, Rohadi menyampaikan bahwa ia menerima kuasa resmi dari Yadi Loh untuk mengambil satu unit alat berat jenis KOMATSU MOTOR GRADER GD511A-1 tahun 2024 dengan nomor rangka 13936, yang disebut sebagai milik sah pemberi kuasa. Alat tersebut diketahui berada di bengkel/workshop milik Tuan Wahyudi, tepatnya di AMP, Tanjung Cukang, Desa Terburun, Kecamatan Siantan Timur.

“Saya datang dari Batam membawa surat kuasa, dan sudah mencoba menghubungi beberapa orang terkait, termasuk Bu Asnidar, Wahyudi, dan Siti. Tapi tak satu pun merespons.

Melalui telepon selulernya Bu Siti mengizinkan masuk kelokasi untuk melihat keberadaan alat berat, tetapi Johan sebagai penjaga gudang dilokasi Rohadi tidak diperbolehkan tidak mengijinkan kami masuk ke lokasi baik untuk melihat maupun mengambil alih alat berat, ” jelas Rohadi saat ditemui awak media kami di sebuah Rumah Makan Siantano, Sabtu (21/6/2025).

Rohadi menambahkan bahwa sebagai penerima kuasa, ia merasa tidak dihargai dalam proses ini. “Saya bukan preman, saya kuasa resmi. Karena itu saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Anambas dan akan kembali untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Ia berharap pihak yang menguasai alat berat, khususnya Wahyudi, segera mengembalikan barang tersebut untuk menghindari kesalahpahaman dan penyelesaian secara hukum.

“Saya hanya ingin mengambil hak klien saya secara baik-baik. Jangan sampai persoalan ini menjadi panjang,” tutup Rohadi. (FD)

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!