
lancangkuningnews.com. Tanjungpinang, 19/08/2024 – Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Tanjungpinang, Budiono, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dimuat oleh media online jurnalsidik.com dengan judul “Diduga Pejabat PU Anambas Dukung Penggunaan Pelabuhan Jeti Ilegal di Impol”. Budiono menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat terhadap pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Budiono mengungkapkan bahwa jika terdapat masalah terkait lokasi pembangunan, seharusnya dicari solusi yang tepat agar proyek tetap berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya, bersama dengan salah satu APH , telah menindaklanjuti hasil penyegelan pelabuhan jeti tersebut ke kantor PSDKP di Batam. Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui waktu itu tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan lokasi tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PSDKP.
Budiono menambahkan bahwa berdasarkan kesimpulan dari pertemuan tersebut, ada kemungkinan lokasi pelabuhan jeti tersebut akan diambil alih oleh pemerintah untuk difungsikan bagi kepentingan masyarakat. Namun, hal ini masih menunggu penyelesaian prosedur yang diperlukan oleh PSDKP Batam.
Menurut Budiono, pelabuhan tersebut sangat dibutuhkan sebagai penunjang pembangunan di wilayah itu. Ia juga berharap agar rekan-rekan seprofesi di bidang pers dapat bersikap bijak dalam menyampaikan informasi, dengan lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Budiono menekankan bahwa kemajuan Kabupaten Anambas sangat bergantung pada dukungan dari warganya sendiri.
Pembangunan di Anambas, menurut Budiono, harus menjadi prioritas bersama untuk kepentingan yang lebih besar.(Red)















