Paripurna DPRD Kepulauan Anambas, Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 607

Anambas lancangkuningnews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pada Rabu, 30 Juli 2024, dengan agenda penting yaitu pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ketiga ranperda tersebut adalah Ranperda Pengarusutamaan Gender, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, dan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 – 2045.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, unsur Forkopimda, serta Wakil Ketua I dan II DPRD Kepulauan Anambas beserta seluruh anggota.

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara DPRD menyampaikan pandangan dan saran. Syamsil Umri, sebagai juru bicara laporan gabungan komisi, menyoroti pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023. Sementara itu, Firdiansyah memberikan masukan terkait Ranperda RPJPD 2025 – 2045, dan Jasril berbicara mengenai Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Secara umum, semua fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sepakat untuk menyetujui ketiga ranperda tersebut menjadi peraturan daerah (Perda).

Namun, terkait pelaksanaan APBD 2023, Syamsil Umri menekankan agar Pemerintah Daerah lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan. Ia menegaskan bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) harus disusun secara rasional agar tidak mengganggu pelaksanaan anggaran belanja program dan kegiatan.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan oleh DPRD untuk meminimalisir kebocoran PAD dan meningkatkan penerimaan daerah.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dalam pendapat akhirnya, mengapresiasi kerja DPRD dan berterima kasih atas persetujuan serta pengesahan ranperda menjadi perda. Ia berharap agar regulasi yang telah disepakati ini dapat membawa kemajuan bagi daerah. (FD)

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!