JMSI Riau, Sosialisasikan Sertifikasi Barcode di Tembilahan

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

lancangkuningnews.com. INHIL – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau mengunjungi Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (15/08/2024), dalam rangka visitasi dan sosialisasi terkait Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Peraturan Dewan Pers, serta Sertifikasi Barcode JMSI bagi para anggota.

Delegasi JMSI Riau yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari Sekjen JMSI Riau Ridha M Haztil, Wakil Ketua OKK Tun Ahyar, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Usaha dan Bisnis Satria, serta Wakil Ketua Hubungan Antar Lembaga Efridel.

Sekjen JMSI Riau, Ridha M Haztil, menekankan pentingnya kolaborasi antara JMSI Riau dan cabang-cabangnya untuk memajukan bisnis media di tengah perubahan zaman yang cepat. “Kondisi saat ini memerlukan sinergi untuk memajukan bisnis media, mengedepankan ide-ide segar, serta mematuhi peraturan organisasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ridha juga mengingatkan pentingnya pemilik media untuk mengikuti Verifikasi Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku. “Setiap perusahaan media harus tertib aturan dengan mengikuti Verifikasi Dewan Pers dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, Ridha menjelaskan bahwa JMSI Pusat mewajibkan setiap media yang tergabung untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan sertifikat keanggotaan yang dilengkapi dengan barcode. Barcode tersebut dapat di-scan dan akan mengarahkan ke situs web JMSI yang menampilkan data perusahaan pers anggota JMSI.

Ketua JMSI Cabang Indragiri Hilir, Aditya Prahara, menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh pengurus JMSI Riau demi kemajuan organisasi. “Kami siap berkolaborasi menjalankan program dan aturan dari JMSI dan Dewan Pers. Apa yang disampaikan akan menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki organisasi,” ujar Adit.

Dalam kegiatan visitasi dan sosialisasi tersebut, Adit juga memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh JMSI Inhil serta rencana kerja ke depan, termasuk langkah untuk menertibkan anggota dengan mendaftarkan media ke sertifikasi barcode JMSI.(Rik)

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!