
Anambas, lancangkuningnews.com – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Tuk Boad yang terlibat dalam proyek pengangkutan material untuk Jalan Impol-Sunggak mengalami kecelakaan kerja serius. Korban diketahui bernama Budi (50), warga Bukit Bestari, Tanjungpinang. kejadian itu berada di Kecamatan Jemaja Barat Kabupaten Anambas.
Insiden terjadi pada 11 Agustus 2024 saat tongkang yang mengangkut batu split dan pasir sedang bersandar untuk melakukan bongkar muat di Jeti, area yang sebelumnya sempat disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat korban sedang memperbaiki tali yang kendor, tali tersebut tiba-tiba tegang dan membuatnya terpental, hingga korban terluka parah dengan kondisi berdarah.
Menurut Yus Hendri, warga Desa Impol yang berada di lokasi, ia segera memberi pertolongan dan membawa korban ke Pantai Musik menggunakan pompong. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Jemaja untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasubbag Tata Usaha RSUD Jemaja, Muhammad Ikbal, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa korban telah ditangani di rumah sakit. Dokter yang bertugas, dr. Khalidin, menginformasikan bahwa korban sudah sadar namun mengalami patah tulang dan luka di kepala yang memerlukan penanganan serius.
Dr. Khalidin juga menekankan pentingnya korban segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas dan dokter spesialis yang lebih lengkap untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Direktur Pelaksana CV. Saudara Kembar, Riko, yang bertanggung jawab atas proyek jalan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detail kejadian karena sedang berada di luar daerah saat insiden terjadi. Ia menyarankan untuk menghubungi kapten kapal Tuk Boad untuk informasi lebih lanjut.(FD)















