
Anambas, lancangkuningnews.com – Pembangunan Pelabuhan Letung tahap II yang berlokasi di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, mulai dikerjakan. Namun, proyek ini menuai keluhan dari masyarakat setempat.
Ketua LPMD Suferi menyatakan bahwa penimbunan pasir di laut tanpa pemasangan batu miring telah membuat air menjadi keruh, mengganggu aktivitas para nelayan. “Pasir timbunan jatuh ke laut dan menyebabkan air keruh, sehingga para nelayan kesulitan mencari ikan,” ujar Suferi.
Selain nelayan, masyarakat yang mencari ikan gurita juga mengalami kesulitan akibat pasir tahan liat kuning yang ditimbun. Aktivitas pekerjaan penimbunan yang telah berlangsung beberapa hari ini terus mengangkut material hasil kerukan tanah dan membuangnya ke laut, mengganggu kehidupan laut dan biota sekitarnya.
Suferi menekankan pentingnya perhatian dari pihak perusahaan, pemerintah, dan pengawas proyek agar meninjau kembali metode penimbunan untuk menghindari dampak buruk bagi para nelayan kecil. “Kami berharap ada solusi yang mendukung perkembangan daerah tanpa mengorbankan mata pencaharian dan kualitas lingkungan,” jelasnya.
Pengamatan di lapangan menunjukkan air laut sangat keruh akibat penimbunan tersebut. Seharusnya penimbunan dilakukan setelah pemasangan batu miring, namun yang terjadi sebaliknya, menyebabkan keruhnya air laut dan terhambatnya aktivitas nelayan di wilayah pelabuhan.
Proyek ini dimiliki oleh Kementerian Perhubungan dengan kontraktor pelaksana PT. Samudra Anugrah Indah Permai dan konsultan supervisi PT. Priangan Raya Utama. Sumber dana proyek berasal dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp. 31.186.293.503 dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.(FD)















