Suami di Anambas Nekat Bakar Diri Setelah Cekcok Rumah Tangga

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 611

Anambas, lancangkuningnews.com – Seorang suami di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas, berinisial Y, diduga nekat membakar dirinya sendiri setelah cekcok rumah tangga. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar, melalui KBO Satreskrim Polres Anambas, Ipda Rudi Luis, menjelaskan kronologis kejadian kepada beberapa awak media.

“Benar, ada kejadian di mana seorang suami dari Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas, cekcok rumah tangga hingga nekat membakar dirinya sendiri,” ungkap Ipda Rudi Luis.

Menurut penjelasan Ipda Rudi, Y mengancam akan membakar dirinya dengan menggunakan minyak tanah yang sudah disiapkannya bersama korek api di tangan. Ancaman tersebut disaksikan oleh anaknya. Saat Y menyiram minyak tanah ke kaki kirinya, istrinya keluar dari kamar dan berusaha merebut korek api, namun gagal.

Saat ini, Y telah mendapatkan perawatan di RSUD Tarempa, Kecamatan Siantan, dengan luka bakar mencapai 65 persen. Polisi masih menyelidiki kejadian ini untuk menentukan apakah ada unsur pidana di dalamnya.

Peristiwa ini mengguncang warga sekitar dan mengingatkan pentingnya mencari bantuan dan solusi damai dalam menghadapi masalah rumah tangga.(FD)

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!