Niky Junismero SH MH, Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 29 Jenis 14 Perkara Tahun 2023 dan 2024 di Tarempa

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, lancangkuningnews.com – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, NIKY JUNISMERO, S.H., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (16/7/2024). Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29 jenis, berasal dari 14 perkara selama tahun 2023 dan 2024. Barang bukti tersebut meliputi 5 handphone, pakaian, terpal, narkotika seberat 3,97 gram, alat tes urin, sepatu, dan lain-lain.

Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, sementara barang bukti lainnya dipotong dan dibakar. Pemusnahan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Natuna dan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (P-48), yang memerintahkan agar barang bukti dalam kasus terpidana dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021.(FD)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!