Update Rempang Eco-City, PBB di Rempang Sudah Tiada Sejak Juni 2023

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 609

lancangkuningnews.com. Batam -Pergeseran terhadap warga yang terdampak masih menjadi prioritas BP Batam dalam menyelesaikan pembangunan Rempang Eco-City.

Selain itu, BP Batam juga berusaha untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional tersebut.

“Sesuai hasil rapat koordinasi, warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis (11/7/2024).

Ariastuty menjelaskan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam dengan dukungan instansi terkait lainnya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan pergeseran terhadap 961 KK yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Bapenda Kota Batam diinformasikan jika PBB di Rempang sudah tidak ada sejak Juni 2023. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” tegas Ariastuty.

Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut jika BP Batam memiliki dua tugas penting.

Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Lalu, menyediakan rumah baru untuk relokasi.

Kedua tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Saat ini, sebanyak 138 KK sudah bergeser. Kemudian, BP Batam sudah memberi kesempatan kepada warga yang telah bergeser sejak September 2024 lalu untuk memilih langsung lokasi rumah baru mereka sesuai site plan. Bagi yang belum sempat untuk memilih, silakan langsung datang ke posko kami yang berlokasi di Tanjung Banon atau dapat menghubungi nomor berikut 0811-7702-136 atau 0811-7702-134,” pungkasnya

Berita Terkait

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga
Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Berita Terbaru

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang (dok/photo)

Pilihan Editor

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:17 WIB

error: Content is protected !!