
Anambas, lancangkuningnews.com – Dalam rangka memperingati 1 Muharram 1446 H, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Anambas menyerahkan dana bantuan sosial dari program kemitraan/CSR kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Dana sebesar Rp. 391.000.000,- tersebut dialokasikan untuk santunan anak yatim piatu dan penyandang cacat berat.
Penyerahan dilakukan oleh Idham Khalid, Branch Manager BRK Syariah Cabang Anambas Tarempa, dan diterima langsung oleh Bupati Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H., di sela-sela acara peringatan 1 Muharram 1446 H di Masjid Agung Baitul Rahim pada Sabtu malam (6/7/2024).
Sebanyak 782 orang menerima santunan masing-masing sebesar Rp. 500.000,-. Penerima terdiri dari 610 anak yatim piatu dan 172 penyandang cacat berat, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp. 391.000.000,-. Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening bantuan sosial atas nama masing-masing penerima di Bank Riau Kepri Syariah.
Idham Khalid menjelaskan bahwa, penerima bantuan berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Data penerima diajukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Kepulauan Anambas, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Dinas Sosial Anambas.
“Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban anak-anak yatim piatu serta penyandang cacat berat. Dana ini bisa digunakan untuk hal-hal positif seperti membeli peralatan sekolah, atau untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Idham.(FD)















