Peduli Sampah, Pemko Batam Adakan Pelatihan Pilah Sampah Kepada 100 Pengelola Pasar dan Mall

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyelenggarakan Pelatihan Pilah Sampah bagi seratus pengelola pasar dan mall se-Kota Batam, di Aula Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (3/6/2024).

Pelatihan dan Bimtek secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. Pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan KIE mengenai pengurangan sampah.

Mengusung tema β€œPengelolaan Sampah Organik melalui Budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF)”, serta sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) sistem pengelolaan sampah (Sipesam). Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta dalam memilah dan mengolah sampah dengan lebih efektif.

Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya peran aktif pengelola pasar dan mall dalam mendukung program pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

β€œPengelolaan sampah yang baik dan benar tidak hanya berdampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para pengelola pasar dan mall dapat mengimplementasikan teknik pilah sampah yang telah dipelajari, sehingga dapat membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendukung program daur ulang di Kota Batam.

β€œBicara sampah adalah bicara kehidupan. Ini menjadi konsen kita secara nasional, apalagi Batam perlu menjadi perhatian sesuai amanat UU dan Perda. Tanggung jawab sampah adalah kita semua, bukan hanya pemerintah. Kita semua yang memproduksi sampah,” jelasnya.

Jefridin mengapresiasi upaya Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Nasional menargetkan minimal sebesar 30 persen sampah bisa dikelola, yang merupakan tugas pemerintah. Dengan begitu, TPA bisa ditekan jika semua pihak berpartisipasi aktif.

β€œDengan pengelolaan yang baik, sampah bisa menghasilkan uang dan membantu menekan inflasi. Saat ini, dari target nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen hingga tahun 2025, Kota Batam baru mencapai 17 persen. Kita perlu bekerja keras untuk mencapai target ini,” tambahnya.

Dalam pelatihan ini, para peserta juga diajarkan cara mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos melalui budidaya maggot BSF, serta pemanfaatan sistem pengelolaan sampah (Sipesam) untuk memantau dan mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, sampah organik dan nonorganik dapat diolah menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomis.

β€œSaya berharap narasumber dapat menyampaikan ilmu yang dapat dicerna dan diaplikasikan dengan baik oleh peserta, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan sampah di lingkungan mereka,” kata Jefridin

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!