Kejari Natuna, Eksekusi Terpidana Sudirmanto ke Lapas Tanjungpinang

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, 21/06/2024 – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Sudirmanto pada hari Jumat, 21 Juni 2024. Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dari Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejari Natuna.

Sudirmanto, yang terbukti bersalah berdasarkan Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 289 K/Pid.Sus/2024 tanggal 13 Mei 2024, dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp. 5.000.000,- subsidair 2 bulan kurungan. Ia terbukti melakukan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Eksekusi berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Garuda, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Sudirmanto dibawa ke Lapas Umum Tanjungpinang Kelas IIA untuk menjalani hukuman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rein Lesmana Musri, S.H., menyampaikan bahwa eksekusi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!