
Anambas lancangkuningnews.com. 20/06/2024 — Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Anambas, Bupati Abdul Haris menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045. (20/6/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Syamsil Umri, dengan kehadiran 12 dari 20 anggota DPRD yang memenuhi quorum, kesempatan tersebut, Bupati Abdul Haris menyerahkan dokumen nota keuangan dan ranperda RPJP kepada Syamsil Umri.
Dalam laporan keuangannya, disebutkan bahwa pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 1.149.685.355.791,00 hanya terealisasi 86,84 persen, yaitu Rp 998.370.281.042,73, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 23.949.728.959,68. Meski demikian.
Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut, Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa ranperda RPJP 2025-2045 telah dikonsultasikan dengan Pemprov Kepri.
Visi RPJP yang baru adalah “Kepulauan Anambas yang Nyaman, Maju dan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru”, dengan sasaran peningkatan pendapatan daerah per kapita, pengentasan kemiskinan, peningkatan daya saing daerah, serta penurunan emisi GRK menuju net zero mission.
Untuk misi 2025-2045, Anambas fokus pada pembangunan manusia yang sehat dan berdaya saing, ekonomi biru yang produktif, permukiman yang nyaman, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Bupati Abdul Haris berharap agar eksekutif dan legislatif Kabupaten Anambas dapat bekerja sama meningkatkan kinerja demi tercapainya tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, tutupnya. (FD)















