KPK RI Gelar Pelatihan Bersama, Diikuti 28 Perwakilan Jaksa Dilingkungan Hukum Kejati Kepri

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 609

KEPRI – lancangkuningnews.com : 28 (dua puluh depan) perwakilan Jaksa se-wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bertempat di Hotel Best Western Panbil Kota Batam selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 13 Mei 2024 sampai 16 Mei 2024, Jumat (17/05/2024).

Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau diikuti oleh 116 (seratus enam belas) peserta yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) perwakilan Jaksa se-wilayah hukum Kejati Kepri, 10 (sepuluh) perwakilan Hakim se-wilayah Kepri, 28 (dua puluh delapan) perwakilan Penyidik se-wilayah hukum Polda Kepri, 8 (delapan) Auditor pada BPKP Kepri, 34 (tiga puluh empat) perwakilan Auditor Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten Provinsi Kepri, dan 8 (delapan) perwakilan Pemeriksa BPKP Kepri.

Lanjut Kasi Penkum, sebagai salah satu perwakilan Jaksa dari wilayah hukum Kejati Kepri, Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati, SH., MH., memperoleh penghargaan sebagai peserta TERBAIK KE-II dari penilaian yang diberikan Tim Penyelenggara KPK RI dalam mengikuti Pelatihan Bersama yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Hotel Best Western Panbil Kota Batam selama 4 (empat) hari, bersaing secara kompetitif dengan seluruh peserta lainnya. Dimana point penilaian peserta terbaik yang diberikan oleh penyelenggara meliputi Keaktifan peserta berinteraksi dengan narasumber, berupa tanya jawab, diskusi, atau merespon soal dari narasumber, Kedisiplinan dari ketertiban peserta selama pelatihan, seperti datang tepat waktu serta tidak kabur-kaburan selama pelatihan, dan Nilai Evaluasi Akhir melalui pengerjaan 25 soal yang terdiri dari materi-materi Korupsi Barang dan Jasa, Korupsi Korporasi, Potensi Korupsi sektor Kelautan/Perikanan, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pengelolaan Keuangan Daerah dimana materi-materi tersebut adalah materi yg disampaikan oleh narasumber selama 4 hari pelatihan. Kemudian peserta terbaik lainnya diberikan kepada perwakilan Polda Kepri, Hakim pada Pengadilan Tinggi Kepri, Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta Auditor perwakilan dari BPKP Kepri, “pungkas Denny. (*).

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!