
lancangkuningnews.com. Anambas 14/05/2024 – Kementerian Hukum dan HAM Kepri menyerahkan penghargaan kepada Lima Desa berprestasi di kecamatan Siantan Timur, Prestasi yang diraih dalam kategori Desa Sadar Hukum ini diserahkan pada acara yang berlangsung di aula kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (14/5/2024).
Kepala Desa Batu Belah, Babandi, menyatakan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, kita dianggap mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan,” ujar Babandi.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Desa Batu Belah dan seluruh lembaga terkait, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk terus meningkatkan kemajuan di berbagai bidang seperti hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Penghargaan ini merupakan buah manis dari hasil kerjasama dan dukungan seluruh pihak yang ada di Desa Batu Belah. Semoga prestasi ini bisa dijadikan sebagai motivasi agar ke depannya bisa lebih baik,” pungkas Babandi.
Berikut adalah daftar lima desa di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM:
- Desa Batu Belah
- Desa Ulu Maras
- Desa Teluk Siantan
- Desa Langir
- Desa Batu Ampar
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para kepala desa tetapi juga bagi para camat yang wilayahnya masuk dalam daftar desa penerima penghargaan:
- Camat Palmatak
- Camat Siantan Timur
- Camat Siantan Tengah
- Camat Jemaja Timur
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi desa-desa lain di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja mereka di bidang hukum dan lainnya.(FD)















