Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Kirim Enam Tahanan Ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 636

Lancangkuningnews.com. Anambas 28/2/2024 – Cabang Kejaksaan  Negeri Natuna di Tarempa melaksanakan Pemindahan 6 (Enam) orang tahanan dari Rutan Polres Anambas menuju Rutan Kelas IA Tanjungpinang pada hari minggu 25/2/2024, Kemarin.

Kacabjari Tarempa, Niky Junismero, S.H.,M.H., saat di konfirmasi membenarkan bahwasanya telah dilakukan pemindahan enam tahanan dari Polres Anambas ke sel tahanan Polsek Siantan untuk selanjutnya akan di bawa menuju ke Sel tahanan Tanjungpinang Kelas1 A, hal itu dilakukan agar tahanan dapat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, ungkapnya

Niky Junismero menjelaskan, dari 6 tahanan tersebut tersandung kasus Tidak Pidana yang berbeda-beda sebelumnya ditangani oleh Polres Anambas dan sudah P21, terdapat kasus Narkoba 3 orang, Pencabulan 2 orang, KDRT 1 orang seluruhnya akan mengikuti persidangan.

Lanjutnya, Proses pemindahan tahanan tersebut dilakukan pengawalan ketat Anggota Kepolisian Polres Kepulauan Anambas, dengan menggunakan kapal VOC berangkat jam 07.00 wib pagi dari pelabuhan Tarempa memakan waktu 10 jam menuju pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang, selanjutnya enam tahanan dibawa ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang untuk diserahkan ke petugas Rutan.

Dirinya menambahkan, selama perjalanan hingga sampai ke tujuan kondisi ke enam tersangka dalam keadaan sehat dan proses pemindahan berjalan aman dan lancar, tutupnya. (FD)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!