Kasatres Narkoba, Berhasil Amankan Empat Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu-sabu Diantaranya Oknum Polres

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. Anambas 26/02/2024 – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K, melalui Kasatres Narkoba Polres Anambas Iptu SM Simanjuntak telah mengamankan empat tersangka dalam kasus Narkoba jenis Sabu-sabu selama Tahun 2024.

Kasatres Narkoba telah mengamankan seorang oknum anggota Polres Anambas berinisial RP karena diduga memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 5.5 Gram pada tanggal 17 Februari 2024 yang lalu.

Penangkapan Oknum personil Polres yang dilakukan Satres Narkoba Polres Anambas merupakan bentuk nyata pelayanan dan penindakan tindak pidana melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satres Narkoba Polres Anambas, Iptu SM Simanjuntak ketika ditemui sejumlah Awak Media di joglo Mako Polres Anambas, Jalan Pasir Peti, Senin (26/2/2024) pagi.

“Iya benar, kita telah mengamankan Oknum Personil Polres Anambas berinisial (RP) yang kedapatan memiliki Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 5,5 Gram , ” Jelas Kasatres Narkoba.

Hal ini kita ketahui berdasarkan laporan masyarakat adanya oknum kepolisian Polres Anambas yang diduga mengedarkan barang terlarang, juga sebagai bukti bahwa Polres Anambas tidak pandang bulu dalam melalukan penangkapan atau penindakan.

Menurutnya ” Meskipun saat ini permainan para pelaku yang bersangkutan dengan narkoba lebih ciamik, namun yang namanya kejahatan suatu saat pasti akan terungkap.” Ujarnya.

Meskipun para pemain narkoba ini sudah pintar dalam menjalankan aksinya, tapi kami dari Polres Kepulauan Anambas tentu akan lebih berhati-hati dan gencar dalam mengungkap kasus khususnya narkoba, karena yang namanya bangkai pasti akan tercium cepat atau lambat.

Untuk itu, Kasatres Narkoba meminta kepada seluruh masyarakat Anambas agar dapat bersinergi dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas dan menjauhi barang tersebut guna menyelamatkan generasi muda penerus Bangsa, ungkapnya.

“Saya berpesan, agar seluruh lapisan masyarakat di Anambas dapat bersama-sama memberantas dan menjauhi segala jenis narkoba, agar generasi penerus kita dapat terbebas dari barang terlarang itu dan jauh dari ancaman pidana, ” Ujar Iptu SM Simanjuntak memberikan pesan kepada masyarakat. (FD)

Berita Terkait

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!