Operasi Gabungan KRYD, Polsek Jemaja Amankan 13 Unit Motor Kendaraan Memakai Knalpot Racing (Brong)

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 637

Lancangkuningnews.com. Anambas 23/01/2024 – Polsek Jemaja melaksanakan operasi gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait dengan Penertiban Knalpot Non Standard (brong).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Joko Setiasno berupa guna melaksanakan penertiban Knalpot brong kepada Pelajar yang mengendarai sepeda motor di luar standard, berlansung di Wilayah Hukum Polsek Jemaja Kabupaten Anambas Kepulauan Riau.

Kegiatan gabungan itu meliputi Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno berserta jajarannya, TNI AD, TNI AL, Dishub, , Satpol PP, Kasi Trantib, dan Staf Kelurahan.

Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh anggota personil dari TNI, Satpol PP, Dishub serta Kecamatan Jemaja, yang mana telah berpartisipasi ikut serta dalam kegiatan Penertiban Simpatik knalpot Standar, mudah mudahan kegiatan ini dapat sekaligus mempererat silahturahmi kita semua bersama masyarakat, ungkapnya.

Kegiatan ini selain mengurangi angka kecelakaan lalulintas guna mewujudkan situasi kondusifitas yang aman dalam menjaga sitkamtibmas terutama menghadapi Pemilu Damai di wilayah hukum Polsek Jemaja, Kata Joko.

Setelah melakukan Apel Pukul 13.15 Wib Personil bergerak menuju SMPN 1 Jemaja untuk melakukan penertiban Knalpot Non standar terhadap anak anak sekolah yang menggunakan Kendaraan memakai knalpot Racing / Tidak Standar, selanjutnya Personil bergeser Menuju Jl. Simpang Padang Melang untuk melakukan penertiban Simpatik kepada masyarakat yang menggunakan kenalpot Racing/tidak standard.

Dari beberapa lokasi penertiban kedapatan dari kalangan pelajar maupun masyarakat yang menggunakan kendaraan memakai knalpot brong dibawa ke Polsek Jemaja untuk diberikan pemahaman serta diminta untuk menggantikan knalpotnya dengan yang standart agar tidak mengganggu masyarakat, apabila masih kedapatan masih menggunakan knalpot brong kami akan melakukan tindakan dengan cara mencopot dan mematahkannya di tempat.

Hasil dari penertiban itu didapati sebanyak 13 unit motor kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong diantaranya 5 orang Pelajar SMPN 1, 3 pelajar SMAN 1, 7 Orang Masyarakat, keseluruhannya penertiban berada di tiga lokasi yang berbeda yaitu Simpang SMPN Simpang Padang Melang, dan Jalan Provinsi Bandara, tutupnya. (FD)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!