Perdana tahun 2024 Reskrim Polres Anambas Tangani Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur.

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 646

Lancangkuningnews.com. Anambas 22/01/2024

Di awal tahun 2024 Polres Anambas kembali menangani kasus Tindak Pidana Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah kecamatan Siantan Timur.

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K melalui, KBO Satreskrim Polres Anambas, Ipda Rudy Luis saat di temui awak media di ruangannya membenarkan telah menangani kasus Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah umur.

“Memang benar kami Satreskrim Polres Anambas telah mengamankan satu pelaku WY Diduga Telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tgl (16/01/2024) atas laporan yang diterima polisi dari ibu kandung korban” ungkap Ipda Rudy. Senin, 22/1/2024.

Pelaku berinisial WY alias Budi usia 25 tahun sudah kita amankan di Polres Anambas dan pelaku berjumlah satu orang dengan Korban inisial SA usia 13 tahun yang juga warga kecamatan Siantan Timur. Jelasnya

Dari hasil introgasi pengakuan pelaku baru satu kali melakukan hal itu terhadap korban, sedangkan motif palaku melakukan pencabulan tersebut dalam pengakuannya lagi naik birahi (nafsu).

Menurut pengakuannya pelaku melakukan aksinya masuk melalui jendela rumah korban dengan cara mecongkel jendela pintu rumah korban dan masuk lewat jendela dalam.

Atas perbuatannya pelaku mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliar).
(FD)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!