Satukan Pehamanan, Anggota DPRD Anambas Bersama BPKPD Gelar Konsultasi dan koordinasi Tentang Perubahan Perpres 53 Tahun 2023

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 645

Lancangkuningnews.com. Batam 19/01/2024 -Anggota DPRD Kabupaten Anambas bersama BPKPD Kabupaten Anambas menggelar rapat konsultasi dan kordinasi bersama Dirjen Keuangan Daerah.

Rapat tersebut membahas tentang pelaksanaan Perubahan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional dalam rangka pennyempurnaan aturan Perbup mengenai pedoman Perjalanan Dinas, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Batam Kepulauan Riau.(18/01/2024)

Rocky H Sinaga Anggota DPRD Anambas fraksi Golkar mengatakan, Rapat kali ini membahas Perbup Tentang pedoman Pejalan Dinas yang merupakan amanat atau aturan turunan dari Perubahan Perpres 53 Thn 2023, hal itu merupakan akuntabilitas yang menjadi dasar objek pemeriksaan BPK atas pertanggung jawaban pelaksanaan perjalanan dinas,

kami Anggota DPRD KKA bersama BPKPD dan Bagian Hukum KKA bersinergi untuk menyempurnakan Perbup agar kedepannya tidak terjadi berbeda pemahaman ataupun keragu-raguan terutama menyangkut dengan teknis pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Pembahasan itu mengacu pada pembuktian (evidence) saat melakukan perjalanan dinas tentang boarding pass , tiket dan bill hotel, untuk itu setelah dilakukan konsultasi dan koordinasi kita harapkan Perbup tentang Pedoman Pejalanan Dinas ini dapat segera disempurnakan, difasilitasi ke biro hukum Provinsi Kepri dan di tetapkan menjadi Perbup sehingga dapat kita implementasikan, tutupnya.(FD)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!