Polsek Jemaja, Amankan Seorang Pelaku Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 640

lancangkuningnews.com. Anambas 4/12/2023 – Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas mengamankan seorang pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur.

sebut saja inisial bunga (16 tahun) diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dan persetubuhan oleh berinisial M (51) tahun yang merupakan orang tua angkat korban, kejadian itu berada di kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Anambas Kepulauan Riau.

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K melalui Kanitreskrim Polsek Jemaja, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang diduga Pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang merupakan warga kecamatan Jemaja Timur.

Berawal pada tanggal 2/12/2023 korban melapor ke Polsek Jemaja atas suatu kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban seorang anak dibawah umur, laporan tersebut ditanggapi langsung oleh polsek Jemaja dan segera dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap korban untuk melakukan visum di RSUD Jemaja, hasil Visum dari RSUD menerangkan bahwa korban telah disetubuhi oleh seorang pelaku yang merupakan ayah angkat / paman korban. Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas melalui IPTU RIO ARDIAN, S.H., M.H. memerintahkan anggota untuk mengamankan pelaku untuk dimintai keterangannya, setelah pelaku diamankan dan dilakukan penyidikan tepatnya pada tanggal 3/12/2023 Unit Reskrim Polsek Jemaja melimpahkan berkasnya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.(FD)

Berita Terkait

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!