Simak, Klarifikasi Sekwan Anambas

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 642

Lancangkuningnews.com. Anambas 10/11/2023 – Sekretaris DPRD Anambas Jhon Aquarius Putra memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa Media yang beredar, tentang proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Siti Bayu Khusnul Khatimah terhadap Imran sebagai pengganti PAW Anggota DPRD Anambas dari Fraksi Partai PAN.

Sekwan Anambas mengajukan permohonan maaf kepada DPD PAN Anambas yang mana dirinya dianggap mengangkangi terkait PP No 12 Tahun 2018, “ terkait Isi maksud dari SK Gubernur Nomor 1193 Tahun 2023 tentunya saya memahaminya, untuk itu saya meminta maaf kepada DPD PAN Anambas tentang perbedaan cara menganalisa dari pemberitaan dibeberapa media saat ini,” ungkap Jhon Aquarius Putra selaku Sekretaris DPRD Anambas saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (10/11/2023).

Lanjutnya, pernyataannya itu tidak memiliki maksud untuk mengangkangi PP no 12 Tahun 2018 atas dasar SK Gubernur dan berdasarkan PP No. 12 Tahun 2018, bunyi pasal 105 poin 2 Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD kabupaten/kota mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat atau Menteri. Jadi berdasarkan PP ini secara otomatis Anggota DPRD tersebut sudah dinyatakan nonaktif,” sampainya.

Menanggapi pernyataan Sekjen DPD PAN Muslim Pak Sekwan mengatakan, saya selaku pimpinan seketariat DPRD Anambas bertugas sebagai fasilitator Kegiatan Anggota DPRD, tidak berpolitik sekalipun dugaan itu dianggap menghambat Proses PAW anggota DPRD non aktif Siti Bayu Khusnul khatimah digantikan Imran dari Fraksi Partai PAN.

Banmus sudah melakukan mekanisme untuk proses Paripurna terhadap PAW Siti Bayu Khusnul Khatimah jadwal agendanya akan tetapkan ditanggal 1 sampai dengan 5 November oleh anggota DPRD, tetapi masih ada agenda lainnya melanjutkan Dinas luar anggota DPRD, tentunya jadwal pimpinan dirubah menjadi tanggal 13 November 2023 hasil rapat itu tersebut akan dilanjutkan dengan agenda rapat BANMUS oleh DPRD Anambas, terangnya.

Perlu diketahui Penyampaian Muslim selaku DPD PAN Anambas di media terhadap saya kemungkinan agak keliru, sedikitpun saya tidak ada keinginan untuk berpolitik ataupun menghambat proses PAW , jikalau menurutnya hal itu salah dalam memahami SK Gubernur kami mohon maaf setelah ada keputusan pimpinan segera kami agendakan Banmus kami segera fasilitasi untuk melakukan pelantikan tersebut,” tutupnya. (FD)

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Tingkatkan Optimisme Atlet Woodball Jelang Porprov, KONI Anambas Tinjau Latihan Mandiri di Lapangan Rintis
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terbaru

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!