Iancangkuningnews.com,Anambas. 28/10/2023 – Dengan momentum Sumpah Pemuda, DPD KNPI Kepulauan Anambas mengajak generasi penerus di SMP N 1 Jemaja timur mempersiapkan diri sebagai generasi emas dan menjaga diri dengan menolak pelecehan seksual, kegiatan berlangsung di aula Sekolah SMPN Negri 1 Jemaja Timur.
Khaidir S.Pi, Ketua Dewan Pengurus Pimpinan (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Anambas yang di wakili oleh, Sami Pawiki Wiki selaku Sekretaris di KNPI anambas, melalui pidato nya mengatakan, Kegiatan ini bertujuan dalam rangka memperingat hari Sumpah Pemuda yang Ke – 95 tahun 2023.
DPD KNPI kabupaten Kepulauan Anambas hari ini di SMPN Negri 1 Desa Ulu maras, kecamatan jemaja Timur, melakukan kegiatan rutin Sosialisasi tentang kepemudaan dan di barengi dengan kembali mengangkat isu tentang menolak pelecehan seksual.
DPD KNPI Kepulauan Anambas mensosialisasikan organisasi KNPI dan Kepemudaan, mengajak seluruh pemuda dan para siswa untuk mempersiapkan diri sebagai generasi penerus yang siap untuk berbuat dan mengabdi kepada lingkungan dan daerah, dengan integritas baik, berjiwa kebangsaan dan kompeten di bidangnya dalam menyongsong generasi emas 2045.
Dengan momentum sumpah pemuda kita menggali nilai luhur dan historis sejarah untuk di jadikan motivasi dalam bersikap di lingkungan kehidupan sehari-hari.
Pemuda harus siap mengembang amanah sebagai generasi penerus masa yang akan datang kata Wiki.
Di saat terpisah, Kapolsek Jemaja Akp Joko Setiasno yang di wakili oleh Ps.Kanit Binmas Polsek Jemaja Aipda Hoshea Andi.B.Siahaan mengucapkan terimakasih kepada DPD KNPI Kepulauan Anambas yang sudah mau mengundang saya sebagai narasumber di kegiatan di SMP Negeri 1 Jemaja timur mempersiapkan diri sebagai generasi emas dan menjaga diri dengan menolak pelecehan seksual.
Tolak pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak-anak sesuai undang-undang No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Setiap bentuk perilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negatif, seperti rasa malu, tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga diri, kehilangan kesucian, dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban.
Di saat ada tindak asusila yang mengarah ke tindak pidana maka kami dari kepolisian akan masuk.
Harapan saya untuk adik-adik belajar lah dengan giat kejar cita-cita setinggi langit dan jika ada yang berbuat apapun yang mengatakan ke asusila jangan takut untuk berbicara atau laporan kan langsung ke pihak berwenang kata Hoshea. (FD)















