TEMBILAHAN – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Rabu (30/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST., M.Si.
Paripurna dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Inhil Tantawi Jauhari, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta anggota DPRD Inhil.
Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Inhil menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Laporan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Inhil sebelum Ranperda mendapatkan persetujuan bersama.
Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD Inhil menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Inhil H. Herman, SE., MT yang diwakili Sekda Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE kemudian menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah.
Tantawi mengatakan, seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD telah dilakukan melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ia menyebut berbagai pandangan, koreksi, saran, dan masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Catatan-catatan tersebut akan menjadi perhatian, baik dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun maupun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Tantawi.
Setelah disetujui bersama, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna bersama jajaran DPRD berharap hasil pembahasan perubahan APBD dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda persidangan selesai dilaksanakan. (Thonk)















