TEMBILAHAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026, Kamis, 24 September 2026,pukul 09.00 WIB.bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si. dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Indragiri Hilir, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, serta pihak terkait lainnya.
Rapat paripurna menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian pembahasan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Dalam agenda rapat, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian laporan Badan Anggaran tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap arah kebijakan serta penyesuaian anggaran daerah pada perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah. Melalui pembahasan antara legislatif dan eksekutif, berbagai program prioritas diharapkan dapat dituangkan secara tepat dalam kebijakan anggaran daerah.
Selain penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, rapat paripurna juga memiliki agenda penandatanganan persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pelaksanaan rapat, pimpinan dan anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga membahas berbagai hal yang berkaitan dengan arah pembangunan serta pelaksanaan program pemerintah daerah melalui kebijakan anggaran.
Kehadiran unsur Forkopimda, Bupati Indragiri Hilir, jajaran OPD, serta pemangku kepentingan lainnya menunjukkan adanya sinergi antarlembaga dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi forum resmi DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan kebijakan daerah, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Seluruh rangkaian pembahasan dilakukan melalui mekanisme rapat DPRD sesuai dengan agenda dan tahapan yang telah ditetapkan. Masukan, pembahasan, serta persetujuan yang dihasilkan menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan tersebut, rapat juga dilanjutkan dengan sambutan Bupati Indragiri Hilir sebagai bagian dari rangkaian agenda Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna, ST., M.Si. bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terus menjalankan agenda kelembagaan DPRD sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terencana dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir. (Thonk)













![Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna [kiri pojok] (Ket/photo)](https://lancangkuningnews.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260925_091135_Chrome-225x129.jpg)

