Bea Cukai Perkuat Pengawasan Laut Kepri, Sikat 800 Kg Ketamin hingga 75 Ton BBM Bermasalah

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

BATAM.LancangKuningnews.com — Operasi gabungan Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dan pelanggaran pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perairan Kepri dan Natuna.

Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 800 kilogram ketamin dari kapal kargo MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas. Dari pengembangan kasus, petugas kemudian mengamankan kapal MT Ashley di Perairan Natuna yang membawa sekitar 75 ton BBM jenis diesel tanpa dilengkapi dokumen muatan dan pelayaran secara lengkap.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam mengawasi potensi pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.

“Pengawasan laut membutuhkan koordinasi yang kuat, karena berbagai bentuk pelanggaran dapat memanfaatkan jalur dan jenis sarana pengangkut yang sama,” ujar Djaka.

Penindakan terhadap MV Fuchangxing 1 dilakukan pada Sabtu (22/8/2026) di Perairan Anambas. Berdasarkan joint operation dan joint analysis targeting, kapal tersebut teridentifikasi sebagai kapal kargo berisiko tinggi yang beroperasi di wilayah Asia.

Analisis rute pelayaran juga menemukan dugaan adanya aktivitas ship-to-ship transfer (STS) yang berkaitan dengan kapal MT Ashley.

Satgas Kapal Patroli BC 30005 kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap MV Fuchangxing 1. Petugas menemukan 40 karung ketamin dengan berat keseluruhan sekitar 800 kilogram.

Sebanyak 10 ABK turut diamankan. Mereka terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Para ABK tersebut diduga memiliki peran dalam pengendalian kargo yang berkaitan dengan jaringan transnasional.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan MV Fuchangxing 1, tim kemudian menemukan keterkaitan dengan MT Ashley. Operasi dilanjutkan menggunakan Kapal Patroli BC 30002 menuju Perairan Natuna.

Pada Senin (24/8/2026), petugas mendeteksi kapal yang diduga menjadi target operasi melalui radar. MT Ashley kemudian dihentikan dan diperiksa bersama enam ABK yang seluruhnya merupakan WNI.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan sekitar 75 ton BBM jenis diesel yang diangkut tanpa dokumen muatan dan pelayaran yang lengkap. BBM tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,365 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp476,74 juta.

MT Ashley kemudian dikawal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengerahkan anjing pelacak K-9 Bea Cukai. Tidak ditemukan narkotika di dalam kapal. Namun, petugas menemukan mesin vacuum seal yang diduga berkaitan dengan keterangan ABK mengenai aktivitas kapal tersebut.

Berdasarkan pengakuan ABK, MT Ashley disebut pernah digunakan untuk kegiatan dropping narkoba di wilayah Taiwan dan Malaysia serta sebagai sarana pengepakan narkoba di tengah laut.

Selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan para pelaku dan barang bukti, termasuk MV Fuchangxing 1 dan MT Ashley, kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sepuluh ABK MV Fuchangxing 1 diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp5 miliar.

Sementara enam ABK MT Ashley diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah mengalami perubahan, termasuk perubahan ketiga melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.

Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan TNI, BNN, BIN, Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menghadapi pola kejahatan lintas negara yang memanfaatkan jalur laut.

“Kapan pun dibutuhkan, Bea Cukai siap mendukung BNN, Polri dan seluruh aparat penegak hukum. Penindakan ini membuktikan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan nyata untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia,” tutup Djaka.

Penulis : Dino

Editor : ANTON

Berita Terkait

Sultan Penyanyi Legendaris Slowrock Malay akan Guncang Batam
Bulog Pastikan Stok Beras Batam Aman 3 Bulan, Bantuan 101.390 PBP Disalurkan
HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Anambas Tabur Bunga dan Salurkan Bantuan Air Bersih
Warga Terdampak Kemarau, Polres Anambas Kirim 20 Ton Air Bersih ke Sri Tanjung
Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026
Jurnalis Sebagai Pilar Keempat Demokrasi Modern
Pimpinan Lancangkuningnews.com Puji KJK dan LUKW UPN “Veteran”, Sukses Tingkatkan Kompetensi Wartawan
PLN Batam Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Sejumlah Wilayah Berpotensi Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:19 WIB

Sultan Penyanyi Legendaris Slowrock Malay akan Guncang Batam

Rabu, 2 September 2026 - 18:03 WIB

Bulog Pastikan Stok Beras Batam Aman 3 Bulan, Bantuan 101.390 PBP Disalurkan

Selasa, 1 September 2026 - 21:26 WIB

HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Anambas Tabur Bunga dan Salurkan Bantuan Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 18:45 WIB

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Laut Kepri, Sikat 800 Kg Ketamin hingga 75 Ton BBM Bermasalah

Selasa, 1 September 2026 - 07:16 WIB

Warga Terdampak Kemarau, Polres Anambas Kirim 20 Ton Air Bersih ke Sri Tanjung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!