INDRAGIRI HILIR — DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (27/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Forkopimda, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Agenda pertama yakni penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, disampaikan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus II DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, efektif dan memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.
Agenda berikutnya adalah Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus III DPRD terhadap Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun karakter generasi muda melalui penguatan nilai moral, budaya dan kearifan lokal.
Setelah seluruh laporan pembahasan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang telah dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indragiri Hilir terhadap rancangan peraturan daerah yang telah memperoleh keputusan DPRD.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembahasan berbagai Ranperda diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat tersebut, DPRD Inhil kembali menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.















