TAREMPA, KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS — Camat Siantan, Syamsir, S.AP, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 29 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa se-Kecamatan Siantan untuk Masa Keanggotaan 2026–2034. Acara peresmian dan pengucapan sumpah/janji tersebut berlangsung dengan khidmat di Gedung BPMS Tarempa, Selasa (11/8/2026).
Adapun lima desa yang anggotanya dilantik dalam kesempatan ini meliputi:
Desa Tarempa Selatan, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Tarempa Timur, Desa Pesisir Timur, Desa Sri Tanjung
Acara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kepulauan Anambas, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, rohaniwan, serta para anggota BPD terpilih beserta keluarga.
Dalam amanatnya, Camat Siantan, Syamsir, S.AP, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun dan memajukan desa serta menampung aspirasi masyarakat.
“BPD memiliki peran yang sangat vital sebagai lembaga perwujudan demokrasi di tingkat desa. Saya berharap anggota BPD yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, menjalin kerja sama dan sinergi yang harmonis dengan Kepala Desa, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Syamsir, S.AP.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Camat Siantan, penandatanganan berita acara pelantikan, dan diakhiri dengan foto bersama seluruh jajaran pejabat, tamu undangan, serta anggota BPD terpilih.
Dengan dilantiknya anggota BPD masa jabatan 2026–2034 ini, diharapkan roda pemerintahan di lima desa tersebut dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan dapat membawa perubahan positif serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Siantan. (Slv)















