ANAMBAS, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Upacara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi 120 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Prof. M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (15/6), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat perangkat daerah, saksi, rohaniwan, serta para peserta yang akan diangkat menjadi PNS. Prosesi pengambilan sumpah/janji dilaksanakan secara sakral sesuai agama dan kepercayaan masing-masing peserta dengan didampingi rohaniwan.
Usai pengucapan sumpah dan janji, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji PNS oleh perwakilan peserta yang disaksikan langsung oleh Bupati. Seluruh peserta tampak mengikuti rangkaian acara dengan tertib dan penuh khidmat mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Dalam amanatnya, Bupati Kepulauan Anambas menegaskan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar proses administratif, melainkan sebuah pengukuhan amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Perubahan status ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Ini adalah wujud pengukuhan amanah dan tanggung jawab yang besar dalam mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat. Sumpah dan janji yang baru saja diucapkan bukanlah seremoni belaka, melainkan komitmen yang disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, aparatur sipil negara dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menitipkan sejumlah pesan penting kepada para PNS yang baru diangkat, yakni menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas, meningkatkan profesionalisme sesuai bidang kerja masing-masing, serta mampu beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik di era digital.
Menurut Bupati, integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparatur negara. Sementara profesionalisme dan kemampuan berinovasi menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan diangkatnya 120 PNS baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap kehadiran aparatur baru dapat memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah, menghadirkan energi dan gagasan segar dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang profesional, bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Slv)















