ANAMBAS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, dan Jemaja Barat, Selasa (9/6/2026), di Aula Penginapan Miranti, Pulau Jemaja.
Kegiatan bertema “Memperkuat Sinergitas TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kepulauan” ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Dhani Saputra, didampingi Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Fico Oka Saputra. Sebanyak 13 perwakilan instansi anggota TIMPORA dari tiga kecamatan hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Dhani menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antaranggota TIMPORA untuk mewujudkan pengawasan yang efektif.
“Koordinasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Anambas,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Berbagai isu strategis dibahas, termasuk mekanisme pertukaran informasi dan pelaporan yang lebih cepat terkait keberadaan maupun aktivitas warga negara asing di Pulau Jemaja.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah optimalisasi grup WhatsApp TIMPORA tingkat kecamatan sebagai sarana berbagi informasi dan koordinasi antaranggota. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan responsivitas dalam mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang melibatkan orang asing.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Ulu Maras, Bagus Wibawa, juga menyampaikan pentingnya edukasi kepada warga negara asing mengenai aturan dan budaya berlalu lintas di Indonesia.
“Perlu adanya sosialisasi terkait tata cara dan budaya berkendara di Indonesia kepada warga negara asing. Mereka memiliki kebiasaan berkendara yang berbeda dengan masyarakat Indonesia, sehingga pemahaman terhadap aturan dan etika berlalu lintas sangat penting untuk mewujudkan keselamatan bersama,” kata Bagus.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari peserta rapat dan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pembinaan serta pengawasan terhadap orang asing di wilayah Anambas.
Seluruh anggota TIMPORA yang hadir sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di Pulau Jemaja yang menjadi salah satu kawasan strategis dengan potensi kunjungan warga negara asing.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan makan siang bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung keamanan, ketertiban, serta iklim pembangunan yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Slv)















