Sekda Anambas Tanggapi Isu Medsos, Tegaskan Profesionalitas ASN dan Mekanisme Pengangkatan Jabatan

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menanggapi isu yang berkembang di media sosial melalui akun “Ory Jone”. (28/4/2026)

Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dalam bermedia sosial, terutama di ruang publik, dengan tidak mencampuri urusan di luar kewenangan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan secara tepat, proporsional, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau memperkeruh situasi.

Kami terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan. Namun, perlu kehati-hatian dalam menyikapi isu yang berkembang, termasuk kemungkinan adanya kepentingan tertentu di baliknya,” ujar Sahtiar.

Ia menambahkan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), setiap pejabat dituntut bekerja sesuai tugas dan fungsi, menjaga integritas, serta menyikapi dinamika secara bijak tanpa membesar-besarkan keadaan.

Terkait narasi yang beredar di media sosial yang memuat opini dan dialog tidak berdasar, Sahtiar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi, termasuk dalam pengisian dan masa jabatan pejabat struktural.

Dalam konteks jabatan Sekretaris Daerah, ia menjelaskan bahwa proses penunjukan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Sekda kabupaten/kota dilakukan oleh kepala daerah dari tiga nama calon hasil seleksi terbuka yang direkomendasikan oleh panitia seleksi, serta harus mendapatkan persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Selain itu, proses tersebut juga mengacu pada ketentuan manajemen ASN, yang menekankan prinsip merit system, kompetensi, rekam jejak, serta integritas calon pejabat.

Setiap kebijakan diambil melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang, bukan berdasarkan asumsi atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Sahtiar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat, berimbang, dan konstruktif demi kemajuan daerah. (**)

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!