Kronologi Mobil Travel yang Nyaris Senggol Pemobil Lain di Tol Purbaleunyi hingga Berujung Permintaan Maaf

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat,lancangkuningnews.com – Sempat beredar rekaman video di media sosial yang menunjukkan dugaan kasus mobil travel ugal-ugalan di ruas Tol Purbaleunyi, Jawa Barat.

‎Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 21 April 2026, dilaporkan aksi mobil ini diabadikan oleh pengguna jalan lainnya hingga akhirnya beredar luas di media sosial.

‎”Mobil tersebut diketahui merupakan mobil travel dari perusahaan PT Bhinneka Sangkuriang Transport,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

‎Pada video yang beredar, mobil travel berpelat E 7604 AA itu disebut tengah melaju ke arah Jakarta.

‎Hal yang menuai sorotan, yakni saat mobil tersebut nampak berpindah lajur secara tiba-tiba.

‎Bahkan, mobil lain yang berada di dekatnya nyaris tersenggol oleh mobil travel tersebut.

‎Kini, kabarnya pihak kepolisian telah mengamankan sopir mobil travel terkait hingga pelaku mengutarakan permohonan maaf usai aksi ugal-ugalannya viral di media sosial.

‎Driver  dari PT Bhinneka Sangkuriang

‎Berdasarkan video klarifikasinya, sopir mobil travel, Acep Kamaludin menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang membahayakan tersebut.

‎Driver PT Bhinneka Sangkuriang itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

‎”Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Acep Kamaludin, selaku driver Bhinneka Sangkuriang,” kata Acep.

‎”Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

‎Sopir Disanksi Tilang oleh Polisi

‎Terlihat, Acep didampingi polisi menyampaikan permintaan maaf ke perusahaan maupun korban di lokasi kejadian.

‎”Saya mengakui atas kejadian video viral kemarin di jalan. Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat dan perusahaan Bhinneka Sangkuriang,” bebernya.

‎Buntut aksi sopir mobil travel tersebut, polisi dilaporkan telah memberikan sanksi tilang manual terhadap Acep.

‎Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah membenarkan lokasi kejadian yang berada di KM 145A ruas Tol Purbaleunyi.

‎Hingga kini, penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam proses oleh aparat kepolisian. (Bill)

Berita Terkait

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut
Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:04 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:45 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!