Kronologi Mobil Travel yang Nyaris Senggol Pemobil Lain di Tol Purbaleunyi hingga Berujung Permintaan Maaf

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat,lancangkuningnews.com – Sempat beredar rekaman video di media sosial yang menunjukkan dugaan kasus mobil travel ugal-ugalan di ruas Tol Purbaleunyi, Jawa Barat.

‎Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 21 April 2026, dilaporkan aksi mobil ini diabadikan oleh pengguna jalan lainnya hingga akhirnya beredar luas di media sosial.

‎”Mobil tersebut diketahui merupakan mobil travel dari perusahaan PT Bhinneka Sangkuriang Transport,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

‎Pada video yang beredar, mobil travel berpelat E 7604 AA itu disebut tengah melaju ke arah Jakarta.

‎Hal yang menuai sorotan, yakni saat mobil tersebut nampak berpindah lajur secara tiba-tiba.

‎Bahkan, mobil lain yang berada di dekatnya nyaris tersenggol oleh mobil travel tersebut.

‎Kini, kabarnya pihak kepolisian telah mengamankan sopir mobil travel terkait hingga pelaku mengutarakan permohonan maaf usai aksi ugal-ugalannya viral di media sosial.

‎Driver  dari PT Bhinneka Sangkuriang

‎Berdasarkan video klarifikasinya, sopir mobil travel, Acep Kamaludin menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang membahayakan tersebut.

‎Driver PT Bhinneka Sangkuriang itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

‎”Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Acep Kamaludin, selaku driver Bhinneka Sangkuriang,” kata Acep.

‎”Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

‎Sopir Disanksi Tilang oleh Polisi

‎Terlihat, Acep didampingi polisi menyampaikan permintaan maaf ke perusahaan maupun korban di lokasi kejadian.

‎”Saya mengakui atas kejadian video viral kemarin di jalan. Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat dan perusahaan Bhinneka Sangkuriang,” bebernya.

‎Buntut aksi sopir mobil travel tersebut, polisi dilaporkan telah memberikan sanksi tilang manual terhadap Acep.

‎Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah membenarkan lokasi kejadian yang berada di KM 145A ruas Tol Purbaleunyi.

‎Hingga kini, penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam proses oleh aparat kepolisian. (Bill)

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Dengar Aspirasi Warga Binaan, Karutan Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan
APPEKNAS Siap Gelar MUNAS IV, Usung Transformasi Kontraktor Nasional Menuju Industri Konstruksi Modern

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:32 WIB

FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!