Warga lakukan aksi solidaritas meminta pembebasan 3 terduga pelaku pengeroyokan maling motor di Lampung Tengah

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Lampung Tengah,lancangkuningnews.com – Beredar di media sosial ribuan warga dari berbagai desa di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah mendatangi Mapolres Lampung Tengah.

‎Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo pada Minggu, 19 April 2026, tampak massa datang dengan menaiki beberapa truk untuk melakukan aksi solidaritas untuk mendesak pembebasan 3 warga Kampung Sri Agung, Padang Ratu.

‎Ketiga warga berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan pada terduga pencuri motor hingga meninggal.

‎Massa Tak Terima Disebut Aksi Pengeroyokan

‎Menilik keterangan pada unggahan akun Instagram @feedgramindo, aksi massa tersebut terjadi pada 17 April 2026 lalu.

‎Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon didampingi Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan langsung turun menemui warga di Tugu Gajah Siwo Mego.

‎Charles menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap karena dugaan pengeroyokan, sehingga ada dua kasus berbeda yang ditangani.

‎“Bermula dari adanya peristiwa pidana pencurian, menimbulkan peristiwa pidana lain, yaitu pengeroyokan sehingga terjadi adanya korban, yaitu meninggal dunia dan satunya masih di rumah sakit,” kata Charles.

‎Namun, belum selesai memberi penjelasan mengenai kasus terkait, terdengar salah satu warga memotong dan berteriak kalau itu bukan pengeroyokan.

‎“Bukan pengeroyokan Pak! Itu maling pak,” kata warga.

‎Charles lantas melanjutkan bahwa dari sisi hukum, tindakan pemukulan yang dilakukan beramai-ramai disebut dengan pengeroyokan.

‎“Saya bicara konteks perspektif hukum ya Pak. Saya hadir atas nama negara, ini sesuai dengan KUHP. Kalau dipukul lebih dari satu orang, dua orang, atau lebih, namanya jadinya pengeroyokan,” terangnya.

‎“Saya bicara atas nama Undang-Undang, di KUHP diatur seperti itu ketentuannya,” tambahnya.

‎Ungkap Penyelesaian Damai Belum Disepakati

‎Menanggapi tuntutan warga untuk melepaskan ketiga terduga pelaku pengeroyokan, Charles menjelaskan bahwa belum ada kesepakatan damai di antara dua pihak terkait.

‎“Kepolisian tetap beracuan pada hukum. Kami tidak bisa membebaskan sepihak karena penyelesaian secara damai masih berat sebelah, terutama dari pihak keluarga yang meninggal dunia,” terangnya.

‎“Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan yang berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang berbeda,” lanjutnya.

‎Kronologi Penangkapan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan

‎Tiga warga yang ditahan di Polres Lampung Tengah, yakni NPS (21), AS (24), dan LA (33) ikut dalam penangkapan maling motor warga berinisial NA (25) yang terjadi pada 11 April 2026 lalu.

‎Dua orang terduga maling motor, AS (24) dan RG (28) ketahuan warga saat menjalankan aksinya di area Klinik Sri Agung Medika.

‎Keduanya langsung dikejar oleh warga, termasuk ketiga orang tersebut di jalanan Kampung Sri Agung–Bandar Sari.

‎Terduga maling berinisial AS lantas menjadi sasaran amukan warga dan nyawanya tidak tertolong saat dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya, sedangkan RG kini menjalani perawatan medis. (Bill)

Berita Terkait

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen
Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:53 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

Berita Terbaru

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!