Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi memperoleh kewenangan untuk mengelola Pelabuhan Perikanan Antang setelah permohonan yang diajukan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, usai pertemuan di Tarempa, Senin (13/4/2026).
“Setelah kita ajukan permohonan tersebut, sekarang sudah resmi Pelabuhan Antang kita kelola,” ujar Aneng.
Bupati yang akrab disapa Aneng itu mengungkapkan rasa syukur atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya di sektor perikanan.
“Kita bangga dan bahagia karena pembangunan Anambas juga disupport oleh Pak Gubernur untuk mengelola Pelabuhan Perikanan Antang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan pelabuhan nantinya akan berada di bawah instansi teknis, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Lebih lanjut, Aneng optimistis keberadaan pelabuhan tersebut dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang potensial.
“Kalau dengan PAD yang mumpuni untuk membangun Anambas, tentu bisa kita tingkatkan lagi. Tujuan kita meminta pengelolaan ini untuk menambah fiskal daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berharap pelimpahan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Antang dapat berjalan optimal mulai tahun 2026.
“Ini doa kita bersama. Pelabuhan Antang kita limpahkan ke kabupaten agar bisa menjadi penopang PAD,” tutupnya. (Fn)















