Dugaan Pelanggaran Berulang, Mahasiswa Desak Aparat Bertindak

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 650

TANJUNGPINANG – Aliansi Cipayung Mahasiswa Tanjungpinang–Bintan kembali mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bertindak tegas, menyusul beredarnya video yang diduga menunjukkan aktivitas penimbunan masih berlangsung di area yang telah disegel di lokasi PT Gandasari Shipyard, Bintan.

Aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran berlapis.

Ketua HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menyatakan bahwa video tersebut tidak bisa diabaikan dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Kalau benar aktivitas masih berjalan di area yang sudah disegel, ini bukan lagi persoalan biasa. Ini indikasi kuat pelanggaran berulang yang harus ditindak tegas,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, penyegelan merupakan tindakan resmi negara yang seharusnya dipatuhi oleh pihak perusahaan.

“Segel itu perintah berhenti. Kalau tetap ada aktivitas, berarti ada ketidakpatuhan terhadap tindakan negara. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.

Zhein menambahkan, kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa penegakan hukum belum berjalan optimal.

“Jangan sampai hukum hanya terlihat di awal, tapi tidak berlanjut. Kalau ada pelanggaran, harus jelas sanksinya dan disampaikan ke publik,” katanya.

Senada, Ketua GMNI Tanjungpinang–Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, menilai kemunculan video tersebut menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum lingkungan.

“Ini bukti yang harus diverifikasi dan ditindaklanjuti. Aparat tidak boleh ragu. Kalau benar terjadi pelanggaran, harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Publik berhak tahu perkembangan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan pembiaran karena tidak ada penjelasan resmi,” kata Gabriel.

Aliansi Cipayung mendesak agar pemerintah daerah, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan lapangan, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka.

Mereka juga meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran, baik administratif maupun pidana.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal satu kasus. Ini menyangkut wibawa hukum. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap hal biasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional IQSA 2026
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!