Pastikan Pengelolaan Limbah Aman, RSUD Raja Musa Serahkan Pengangkutan Limbah Medis ke Penyedia Jasa

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Indragiri Hilir – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menyelesaikan proses serah terima pekerjaan jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah medis dengan pihak penyedia jasa.

Serah terima tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa yang ditandatangani pada Senin, 14 Juli 2025 oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Raja Musa, dr. Ronny Lesmana, bersama pihak terkait di lingkungan rumah sakit serta pihak penyedia jasa.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pekerjaan pengangkutan dan pengolahan limbah medis telah diselesaikan 100 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pekerjaan yang diserahkan meliputi jasa pengangkutan dan pengolahan limbah B3 medis serta limbah farmasi kadaluarsa yang ditangani oleh penyedia jasa PT. Trinusa Jaya Express (Trinusa Medica).

Direktur PT. Trinusa Jaya Express, Dodi Siswara, S.E, menyatakan bahwa seluruh pekerjaan pengangkutan limbah medis telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Berdasarkan rincian dalam berita acara tersebut, volume limbah yang diangkut meliputi:

570 kilogram limbah B3 medis

1.775 kilogram limbah B3 farmasi kadaluarsa

Seluruh limbah tersebut dinyatakan telah terangkut dengan baik oleh pihak penyedia jasa.

Sementara itu, dari pihak RSUD Raja Musa, proses serah terima juga melibatkan Pengurus Barang Pengguna, Annisa Nursyah, A.Md.KG, yang turut menandatangani dokumen berita acara sebagai bentuk administrasi penyelesaian pekerjaan.

Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, maka paket pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan limbah medis RSUD Raja Musa dinyatakan telah selesai dan diterima secara resmi sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Dokumen berita acara ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif serta sebagai dasar penggunaan dokumen untuk keperluan selanjutnya. (Thonk).

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!