BC Tanjungpinang Komit dan Konsisten Memberantas Peredaran Rokok Ilegal Merek H&D dan OFO 

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 645

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo

Tanjungpinanglancangkuningnews.com : Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di provinsi kepulauan riau oleh pelaku usaha ilegal realitanya semakin meresahkan, mengapa tidak, Selain merugikan pendapatan negara, rokok ilegal merusak pasar industri legal, dan yang lebih meresahkan lagi, rokok-rokok tersebut membahayakan konsumen karena bahan kimianya tidak terjamin.

Khususnya peredaran rokok illegal merek H&D dan OFO di kota Tanjungpinang dan sekitarnya,  terkesan dipelihara oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukitnya, Rokok tanpa pita cukai  tersebut beredar luas hingga menguasai pasar, terus berjalan tanpa ada tindakan hukum oleh pihak-pihak terkait.

Untuk itu sudah sepantasnya Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran masifnya peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut dan sekaligus menguji sejauh mana efektivitas pengawasan negara di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

Dikonfirmasi  Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, Rabu (11/2/2026) terkait masih adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah kota Tanjungpinang dan sekitarnya, khususnya rokok merek H&D dan OFO,  Ia mengatakan bahwa pihak Bea Cukai Tanjungpinang komit dan konsisten untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Selamat siang Pak, Kami komit dan konsisten untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Pengetatan di jalur masuk ke Pulau Bintan maupun operasi pasar baik mandiri maupun sinergi dengan APH lain terus kita lakukan. Kami berharap juga bantuan informasi dari rekan-rekan media maupun masyarakat jika masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran rokok Ilegal untuk kita lakukan penindakan” jawabnya tegas.

Sebagaimana diketahui, rokok merupakan Barang Kena Cukai (BKC) yang pengawasan produksi dan peredarannya diatur secara ketat oleh negara, rokok tanpa pita cukai tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Besar harapan akan ketegasan kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo untuk membuktikan Komit dan konsisten memberantas rokok ilegal tanpa pita cukai di kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

(Gindo Hp)

Berita Terkait

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas
TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda
Wujud Solidaritas, KJK Kunjungi Mantan Wartawan Tribun yang Sakit Menahun
Dorong Tradisi Literasi, KJK Gelar Bedah Buku ‘Menjaga Nurani’ Karya Wartawan Senior di Kepri
UKW KJK Angkatan I 2026, Langkah Nyata Perkuat Profesionalisme Pers Kepri
Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem
Pengembang Soroti Klaim Ahli Waris atas Lahan Proyek Perumahan, Kami Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda

Minggu, 6 September 2026 - 20:45 WIB

Wujud Solidaritas, KJK Kunjungi Mantan Wartawan Tribun yang Sakit Menahun

Sabtu, 5 September 2026 - 09:38 WIB

Dorong Tradisi Literasi, KJK Gelar Bedah Buku ‘Menjaga Nurani’ Karya Wartawan Senior di Kepri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!